Kedudukan Program Studi Magister Agribisnis dalam struktur organisasi Program Pascasarjana Unsoed sebagai landasan pelaksanaan tata kelola disajikan pada Gambar berikut.
Gambar: Struktur Organisasi Program Magister Agribisnis
Program Magister Agribisnis dipimpin oleh Direktur Pascasarjana dan dua orang Wakil Direktur, seorang Koordinator PSM Agribisnis, serta dibantu oleh Sub Bagian Tata Usaha yang terdiri atas beberapa staf administrasi dan penunjang adkademik. Sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman, tugas dari masing-masing organ yaitu:
- Direktur Pascasarjana bertugas melaksanakan pendidikan program magister dan program doktor untuk bidang ilmu multidisiplin dan melaksanakan penjaminan mutu program magister dan program doktor yang diselenggarakan oleh fakultas.
- Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan dan alumni, dan kerja sama di lingkungan Pascasarjana.
- Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi umum, perencanaan, sistem informasi, keuangan, kepegawaian, dan sarana prasarana.
- Koordinator Program Studi bertugas menyelenggarakan pendidikan berdasarkan kurikulum.
- Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatusahaan, kerumahtanggaan, kerja sama, sistem informasi, dan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Pascasarjana.
KOPRODI AGRIBISNIS